Dalam rangka memberikan pemahaman dan keseragaman kepada Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan tentang mekanisme penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat melalui Badan Perencanaan Kabupaten Seram Bagian Barat telah melaksanakan kegiatan sosialisasi penyusunan LKPJ yang dilaksanakan pada hari Rabu, 08 Februari 2023 yang berlangsung di Aula lantai 3 Kantor Bupati SBB.
Pelaksanaan Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan Kabid/Kasubag Perencanaan dan Staf Pengelolah Perencanaan dan Keungan perwakilan dari semua Perangkat Daerah berjumlah 40 Orang dan Kecamatan berjumlah 7 Orang dalam arahan singkatnya Kepala Badan Perencanaan Kabupaten Seram Bagian Barat Bapak Drs. Jems Riklof Kapuate, M.Si berharap penyusunan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 dapat berpedoman pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 050.13-94 Tahun 2023 tanggal 26 Januari 2023 tentang jadwal dan tahapan penyusunan LKPJ Bupati agar dapat memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku dan dapat diselesaikan tepat waktu serta berkulitas karena penyusunan LKPJ Tahun ini berbeda dengan Tahun sebelumnya yang dulu disusun manual sekarang sudah menggunakan Sistem yang terintegrasi melalui kertas kerja e lkpj SENJATA terintegrasi dalam sistem ini OPD dan Kecamatan hanya mengisi data sesuai kewenangan yang ada dalam sistem.
Selanjutnya secara teknis dijelaskan oleh narasumber Kepala Bidang Analisis Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Bapak Nazli Angkotasan, SE. MPA. Sistem Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Data Terintegrasi (disingkat Senjata-Terintegrasi) adalah merupakan Sistem berbasis web yang di rancang sebagai E-LKPJ Sistem ini mengedepankan transparansi dan keterbukaan informasi dari instansi/lembaga pemerintah. Untuk mewujudkan visi e‐government nasional yaitu mewujudkan layanan pemerintahan yang transparan, responsif dan berkelanjutan, semoga dengan adanya sistem ini dapat membantu kerja-kerja perangkat daerah dan memudahkan Badan Perencanaan dalam mengevaluasi kinerja pelaksanaan setiap program, kegiatan dan sub kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Akhir dari kegiatan ini sebelum ditutup oleh Bapak Rabin J. Limahelu, SP Kepala Bidang Pembangunan Eko, SDA dan Infrastruktur yang mewakili Kepala Badan Perencanaan. Dalam closing statement oleh moderator Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Pemerintahan Bapak Rusly Lausepa, ST menekankan bahwa harus ada komitemen bersama untuk penyelesaian pengiputan data pada sistem SENJATA Terintegrasi kewajiban OPD menginput sampai pada minggu ke 2 (dua) Bulan Februari, apabila ada hal-hal yang belum dipahami dapat langsung berkoordinasi atau langsung ke Badan Perencanaan. Sistem ini adalah hasil inovasi aksi perubahan PKA Angkatan VI Tahun 2022 sehingga sistem ini masih dalam pengembangan harapannya adanya masukan, saran dan kritikan dalam rangka perbaikan sistem ini kedepannya.
Kontributor Berita : ( M. Kalaipupin Staf Badan Perencanaan Kab. SBB)
Dapatkan sekarang